Atheisme (Hak asasi kah atau justru sebuah dosa?)

Ateisme adalah paham yang menolak keberadaan Tuhan, terutama Tuhan personal yang lahir dari konsep-konsep agama. Penolakan itu bukanlah tanpa alasan atau tanpa argumen yang jelas. Justru argumen yang mereka kemukakan didasarkan pada asumsi-asumi yang jelas. Secara empiris, klaim adanya Tuhan personal hingga saat ini belum dapat dibuktikan oleh mereka yang menganut paham teis. Pertentangan antara kaum teis dengan ateis pun sulit dihindarkan.
Penolakkan terhadap keberadaan Tuhan bagi saya adalah sebuah hak, seperti halnya mereka yang menerima dan percaya bahwa Tuhan itu ada. Persoalannya kemudian adalah kesalahpahaman yang biasa muncul dalam memahami mereka yang tidak sejalan dengan keyakinan kita. Ini adalah penyakit lama yang diderita oleh manusia-manusia yang pikirannya hanya berkutat di seputar keyakinannya sendiri. Menjadi ateis bukanlah sebuah kesalahan, apalagi penyakit sosial yang biasa distigmakan oleh mereka yang tidak siap atas perbedaan. Justru mereka yang ateis telah bertemu dengan begitu banyak konsep dan kenyataan baru yang mengubah wajah peradaban manusia.
Sebut saja Alan Turing, salah satu tokoh ateis yang dikenal sebagai pionir komputer. Ia tidak hanya seorang ateis, tetapi juga seorang gay. Meskipun demikian, penemuan Turing mampu mengubah wajah peradaban manusia, di mana komputer telah menjadi teman keseharian manusia. Tampak bahwa nilai seseorang bukan datang dari apa yang ia percayai atau yakini, tetapi karya-karyanya yang nyata dan jelas, apalagi kalau karya tersebut bermanfaat untuk jutaan umat manusia. Ukuran seseorang bukanlah dari apa agamanya atau apa yang ia percayai, tetapi dari ukuran apakah karyanya bermanfaat dan dibutuhkan oleh umat manusia.
Artinya, silahkan saja mempercayai atau meyakini apa pun sepanjang tidak mengganggu atau justru memaksakan keyakinan kita pada orang lain. Namun, mengapa di negeri ini mereka yang menganut ateisme masih belum mendapatkan ruang hidup yang terbuka?
Yang saya pahami, hidup di negara yang mayoritas beragama, apalagi yang didasari pada keyakinan bahwa Tuhan adalah jiwa bangsa tersebut, memang tidak mudah. Tidak mudah bagi mereka yang berbeda paham untuk hidup secara merdeka sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Untuk tetap bertahan hidup dalam negara agama, suka atau tidak suka mereka yang ateis harus berpenampilan “ganda”. Mereka terpaksa mengikuti arus. Namun, ketika mereka berada dalam ruang privatnya, biasanya mereka akan lebih berani untuk menampilkan diri apa adanya, terutama pada zaman internet di mana ada begitu banyak media sosial yang memberi ruang untuk mengekspresikan pikiran tanpa rasa takut.
Berbeda dengan realitas, ruang-ruang virtual justru menjadi tempat terbaik bagi mereka yang ingin menampilkan diri apa adanya. Namun, menjadi apa adanya dalam realitas menjadi sesuatu yang sangat sulit. Banyak di antara mereka yang kecerdasannya diatas rata-rata, namun ditolak secara tidak logis akibat perbedaan keyakinan. Terlebih lagi, berkarir dalam dunia publik, seperti menjadi seorang bupati atau walikota, adalah sesuatu yang hampir mustahil bagi mereka.
Mengapa masyarakat religius sulit menerima mereka yang berbeda? Bukankah kita sama-sama manusia yang hanya dipisahkan oleh kepercayaan dan keyakinan yang merupakan bawaan dari lahir? Kita beragama karena terlahir dalam keluarga yang juga beragama; sama halnya dengan mereka yang tidak beragama juga lahir dari keluarga yang tidak menempatkan agama sebagai satu-satunya sumber moralitas. Dengan kata lain, kita tidak pernah memilih untuk beragama atau tidak. Terkadang kita hanya bisa menerima keadaan begitu saja kita tanpa mempertanyakannya. Mengapa? Karena pertanyaan-pertanyaan semacam itu tidak mendapat respon yang baik. Paling tidak itulah yang saya saksikan sendiri.
Misalkan ketika seorang anak bertanya kepada orang tuanya tentang Tuhan. Jawaban yang biasa diberikan oleh orang tua adalah bahwa Tuhan bukanlah untuk dipertanyakan, tetapi untuk diyakini lalu dipercayai an sich. Lebih ekstrim lagi, anak-anak biasanya tidak diberikan ruang untuk bertanya, tetapi harus menerima begitu saja apa pun yang dikatakan oleh orang tua mereka. Di sinilah akar persoalan itu muncul. Anak-anak yang keingintahuannya disumbat oleh kebiasaan justru membentuk sikap apatis sejak dini.
Sementara itu, anak-anak yang hidup di negeri yang menjunjung tinggi kebebasan dan kesetaraan jutru melahirkan manusia yang kritis. Ini karena pengertian itu sudah dibangun sejak dini dan hak-hak anak untuk bertanya tetap mendapat perhatian yang serius dari orang tua. Pada akhirnya, menjadi apa pun bukanlah sebuah kesalahan, sejauh hukum-hukum publik yang masuk akal tetap menjadi pijakan.
Jadi, apapun yang kita percayai cukup menjadi milik kita masing-masing. Bagi saya, menjadi ateis adalah pilihan dan juga adalah hak asasi yang wajib untuk dilindungi oleh negara.
Sumber tulisan: https://perspektifofficial.com/2016/09/05/ateisme-sebuah-kesalahan-atau-hak-asasi-manusia/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATEGI PEMBELAJARAN BAHASA ANAK TUNANETRA

NILAI RUJUKAN KURIKULUM

SIMULASI MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF DAN KREATIF