SEKOLAHKU TEMPAT BELAJAR, SEKOLAHKU TEMPAT BAHAYA
Sekolah
adalah suatu
lembaga yang memang dirancang khusus untuk pengajaran para murid (siswa) di
bawah pengawasan para guru. Sekolah merupakan sebuah upaya untuk menaikan
kualitas hidup anak-anak bangsa. Melalui sekolah anak-anak diajarkan berbagai
keterampilan, pengetahuan umum serta etika, norma dan moral yang kelak akan
menjadi bekal untuk anak tersebut jika sudah dewasa dan memasuki usia kerja.
Beberapa orangtua berpendapat mereka menyekolahkan anak mereka dengan tujuan
agar anak-anaknya dapat mendapatkan pekerjaan yang layak. Ada juga yang
memandang sekolah sebagai sebuah prestise, dimana sebuah keluarga akan bangga
jika anggota keluarganya dapat bersekolah di tempat bagus atau sampai ke
jenjang yang tinggi.
Anak-anak di Indonesia pada
umumnya mengenyam pendidikan selama 12 tahun. Anak-anak dari usia 5-17 tahun
dapat bersekolah sesuai jenjang usia dan kemampuannya. Terdapat 5 jenjang
sekolah yang umumnya dijalani oleh anak-anak di Indonesia:
1.
PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini),
sekolah non formal yang bertujuan mempersiapkan anak-anak sebelum memasuki
jenjang sekolah TK.
2.
TK (Taman Kanak-kanak), sekolah yang
diperuntukkan bagi anak-anak berusia 4-6 tahun. Disini biasanya anak-anak
diajarkan membaca, menulis, berhitung sebagai bekal awal mereka sebelum masuk
SD.
3.
SD (Sekolah Dasar), adalah jenjang
paling dasar dalam pendidikan formal di Indonesia. Rata-rata anak di Indonesia
menempuh waktu 6 tahun untuk menuntaskan pendidikan sekolah dasar.
4.
SMP (Sekolah Menengah Pertama), jenjang
kedua dari pendidikan formal di Indonesia. Umumnya ditempuh selama 3 tahun,
dengan rentang usia 12-15 tahun.
5.
SMA (Sekolah Menengah Atas), jenjang
sekolah paling akhir yang diwajibkan pemerintah harus ditempuh. Rata-rata anak
Indonesia membutuhkan waktu sekitar 3 tahun untuk menamatkan SMA. Rentang usia
siswa SMA adalah 15-18 tahun.
Tujuan Pendidikan Nasional sendiri pun sudah
tercantum dalam UUD 1945 pasal 31, ayat 5 yang berbunyi “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa
untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Oleh karena itu, sekolah
sudah pasti dianggap sebagai alternatif utama untuk membentuk anak-anak bangsa
yang maju ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki nilai-nilai agama yang
dijunjung tinggi.
Agar tujuan pendidikan
nasional dapat tercapai secara efektiv, maka diperlukan suasana dan fasilitas
yang mendukung di sekolah tersebut. Fasilitas pendukung tersebut seperti lab
computer, lapangan olahraga, lab praktek, gedung sekolah yang aman, peralatan
pendukung proses belajar-mengajar (infocus, papan tulis, peralatan praktek),
serta tenaga pendidik yang berkualitas.
Tidak hanya sarana
fasilitas yang memadai, suasana belajar di sekolah yang aman dan nyaman pun
sangat diperlukan bagi para siswa. Suasana sekolah yang aman dan nyaman sangat
berguna bagi tumbuh kembang psikologis mereka selama proses belajar. Oleh
karena itu, pemerintah dan aparat guru memiliki peran yang sangat besar dalam
menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswanya.
Namun sayang, upaya
penyediaan sarana-prasarana sekolah serta suasana sekolah yang aman dan nyaman
pun tak berjalan mulus. Sekolah yang sejatinya sebagai tempat belajar untuk
menambah ilmu dan keterampilan juga sebagai tempat perlindungan yang aman bagi
para siswa justru memiliki bahaya.
Sebagai contoh, pada 1 Juli
2015 silam seorang guru pendidikan jasmani di Bekasi Timur terpergok sedang
melakukan perbuatan cabul terhadap seorang siswi kelas 6 SD di toilet sekolah
tersebut. Saat diintrogasi sang guru mengakui bahwa ia telah mencabuli murid tersebut
sebanyak 4 kali dalam kurun waktu setahun. Awalnya siswi tersebut melakukan hal
tersebut atas dasar paksaan, lalu setelah di klaim oleh sang guru bahwa mereka
adalah sepasang kekasih, akhirnya perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka
sama suka.
Kasus kedua terjadi pada
tanggal 26 Januari 2016 di Ambon, seorang guru pendidikan jasmani dilaporkan
karena telah mencabuli muridnya yang baru duduk di bangku kelas 6 SD.
Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan di rumah dinas sang guru saat siswi
tersebut sedang sakit.
Dari kedua contoh diatas,
seorang guru seharusnya dapat memberikan perlindungan dan contoh moral yang
baik bagi siswa-sisiwi nya. Tetapi, seperti yang terjadi di Kota Bekasi dan
Ambon, guru sebagai pihak yang seharusnya menjadi orangtua murid di sekolah dan
melindungi anak-anaknya dari bahaya, justru malah menjadi pihak yang merusak
masa depan anak tersebut.
Contoh kasus kedua, seorang
anak kelas 3 SD di Jatinegara bernama Renggo Khadafi tewas setelah muntah darah
selama 3 hari. Diduga ia dianiya oleh beberapa orang kakak kelasnya karena
masalah sepele. Banyak oknum yang menyayangkan kelalaian para guru di sekolah
tersebut sehingga hal fatal diatas dapat terjadi.
Guru yang diharapkan dapat
berperan untuk menjaga keselamatan siswa-siswi selama di sekolah justru kurang
bisa mengcontrol kegiatan murid selama di sekolah.
Dari beberapa contoh
peristiwa atau kasus diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa sekolah yang
dianggap sebagai tempat penting dalam membentuk pola pikir dan moral anak
bangsa, justru tidak selamanya dapat memberikan rasa aman seperti yang
seharusnya di dapatkan oleh para siswa-siswi tersebut selama di sekolah.
Bahkan, oknum guru yang seharusnya menjadi agen perubahan dan pengawas tumbuh
kembang anak, dalam beberapa kasus diatas justru menjadi pihak yang menciptakan
bahaya untuk si anak didik tersebut.
Padahal dalam Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia”. Salah satu upaya pemerintah untuk memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa adalah
melalui program-program memajukkan mutu sekolah bagi seluruh anak bangsa.
Pemerintah banyak menekankan wajib belajar 9 tahun agar semua warga Indonesia
dapat memiliki kehidupan sejahtera melalui pendidikan yang tinggi. Namun, upaya
dan harapan baik pemerintah tidak akan berjalan dengan baik apabila guru dan
lingkungan sekolah tempat siswa mengenyam ilmu tersebut justru tidak dapat
memberikan rasa aman. Sekolah mungkin sudah berhasil memberikan tambahan ilmu
pengetahuan, teknologi dan soft skill bagi siswa-siswinya, akan tetapi dalam
hal menjunjung tinggi nilai-nilai agama bagi para siswa masih belum dapat
berjalan dengan baik. Banyak contoh buruk yang didapat siswa justru melalui
lingkungan sekolahnya.
Perlu upaya pencegahan yang segera digalakkan
agar permasalahan-permasalahan pendidikan seperti diatas tidak semakin banyak
terjadi dan agar terwujud siswa-siswi yang memiliki ilmu pengetahuan dan
teknologi yang baik, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Selain para
guru yang berperan dalam mengawasi para siswa di sekolah, pemerintah dan
orangtua siswa pun sangat wajib untuk turut serta aktif dalam mengawasi
perkembangan ilmu serta prilaku anak-anak di lingkungan sekolah maupun
lingkungan sekitarnya.
Pemerintah seharusnya mengesahkan UU yang lebih
tegas dan rinci untuk orang-orang yang melakukan kekerasan seksual, fisik
maupun moral pada anak-anak bangsa. Praktek hukum pun seharusnya dapat diawasi
agar dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga kita semua dapat
bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan dapat
mencapai tujuan pendidikan yang memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan
peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Komentar
Posting Komentar